Kamis, 06 Oktober 2011

Lunturnya Arti Sumpah Pemuda



Bagaimanakah pola pikir kita sebagai pemuda Indonesia? Jangan kan sebagai pemuda Indonesia, tetapi sebagai pemuda dimasyarakat? Premanisme, geng motor, pergaulan bebas,tauran, narkoba. Apakah ini semangat semangat yang ditularkan M Yamin ?
Di era yang katanya reformasi sekarang ini, pemuda Indonesia cenderung berperilaku negatif. Sangat jauh berbanding terbalik dengan apa yang dilakukan pemuda – pemuda terdahulu kita saat perjuangan meraih kemerdekaan. Momen sumpah pemuda tahun ini sepertinya akan sama seperti tahun – tahun sebelumnya sesudah reformasi. Yaitu banyak diantara pemuda – pemuda kita yang tidak peduli bahkan tidak ingat dengan hari bersejarah ini.
Pergaulan yang cenderung mengarah pada  perilaku negatif, mencerminkan terlalu buruknya akhlak pemuda sekarang ini. kita seperti terbuai oleh arus reformasi yang serba keterbukaan dan bebas. Tetapi disamping itu, kita juga tidak bisa memahami apa arti dari sebuah kebebasan itu sendiri. Kita sebagai pemuda cenderung lebih mementingkan hak ketimbang kewajiban kita sebagai penerus bangsa.
Pergaulan
Kita tentu harus tahu, dimana peran kita dalam pergaulan dan bermasyarakat. Banyak diantara kita pemuda yang mungkin agak sedikit salah dalam memasuki area pergaulan dan membawanya kedalam bermasyarakat. Didalam pergaulan sekarang, minuman keras (miras) seperti minuman yang dihalalkan dikalangan pemuda. seperti munafik jika ada seorang pemuda yang tidak pernah mendengar kata minuman keras. Tidak asing bagi telinga mendengar kata miras. Minuman yang bisa memabukan bagi siapa saja yang meminumnya.
Banyak diantara ruang pergaulan yang menyebut, jika kita tidak pernah menyoba itu kita tidak bisa dikatakan sebagai pemuda yang gaul, atau apalah itu. Masalah utama pemuda berawal dari pencarian jati diri. Mereka mengalami krisis identitas karena untuk dikelompokkan ke dalam kelompok anak-anak merasa sudah besar, namun kurang besar untuk dikelompokkan dalam kelompok dewasa. Hal ini merupakan masalah bagi setiap pemuda dimanapun.
Maka dari itu kita harus pandai-pandai dalam memilih teman bergaul agar kita tidak terjerumus dalam minuman keras.Minuman ini sangat berbahaya,karena mengandung alkohol yang berlebihan. sebisa mungkin kita harus menghindarinya.Sebenarnya tanpa disadari dengan mengkonsumsi miras sedikit demi sedikit tubuh kita telah digerogoti oleh zat kimia yang dapat membawa kita dalam hidup yang sangat menyakitkan hingga menjelang ajal.
Menurut doktersehat.com, Seseorang akan mengalami gejala penarikan (withdrawal) ketika mencoba untuk berhenti minum secara tiba-tiba atau saat bangun keesokan harinya. Gejala ini termasuk merasa cemas, mual, muntah, mudah marah, kehilangan nafsu makan dan perasaan gemetar. Itu hanya gejala – gejala jangka pendek. Masih banyak lagi hal negatif yang ditimbulkan.
Bukan hanya itu, pengaruh dari miras ini juga berdampak buruk , seorang pemabuk dapat melakukan hal – hal yang berbahaya tanpa disadarinya. Biasanya perilaku ini lama kelamaan bisa menular kedalam pribadi si peminum.
Disamping minuman keras, narkoba belakangan ini marak dikalangan pemuda. Penyalahgunaan narkoba  didahuli sifat ingin tahu dan ingin coba-coba. Alasan mengapa banyak yang terjerumus ke bahan terlarang dan berbahaya ini kemudian tidak mampu melepaskan diri lagi.
Ada empat kelompok narkotika yaitu :
 1. narkotika, terutama opiat atau candu.
2, halusinogenik, misalnya ganja atau mariyuana
3. stimulan, misalnya ekstasi dan shabu-shabu
4. depresan, misalnya obat penenang.
Masing -masing mempunyai bahaya bagi penggunanya, contoh saja SHABU SHABU alias  ubas, ice. Berbentuk bubuk Kristal kecil putih. Efeknya, pengguna shabu- shabu akan mengalami halusinasi. Bahkan si pengguna juga kuat tidak makan dan tidak tidur selama berhari-hari. Dampak panjang, nafsu makan berkurang, paranoid, atau sensitive, merusak otak dan syaraf pengatur pernapasan, tekanan arah meningkat, detak jantung sampai pendarahan otak.
             Hingga tahun 2008, jumlah pecandu narkoba di Indonesia sudah 3,2 juta jiwa. Jika tiap hari seorang menghabiskan Rp 300.000, uang belanja narkoba maka jumlah biaya yang dikeluarkan  mencapai Rp 960 miliar per hari (BNN, 2008). Menurut dr. Samsuridjal Djauzi Kelompok Studi Khusus AIDS Fakultas Kedokteran UI/RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta, tahun 2005 – 2007 kasus HIV/AIDS baru yang berobat di Rumah Sakit Ciptomangunkusumo 65 persen berasal dari kalangan pengguna narkoba suntikan. Sebagain besar adalah remaja yang berumur antara 15 sampai 25 tahun.
Hal ini memicu adanya segala bentuk kriminalitas yang dilakukan pemuda. Seperti, premanisme, kebrutalan geng motor,tauran maupun pergaulan bebas. Ini baru periode sampai 2008, apalagi sampai tahun ini. Bahkan tidak menutup kemungkinan akan bertambah jumlahnya, karena pengaruh pergaulan pemuda sekarang.
Pendidikan
Di era reformasi yang serba keterbukaan dan kebebasan ini, membuat kita merenung, apakah kita membutuhkan sistem pendidikan semi militer seperti jaman orde baru dulu. Yang bisa membangunkan kita dari tidur panjang kebebasan sekarang ini. Di era orde baru pendidikan sepertinya lebih bermoral dengan adanya pengawasan ketat dari guru atau pembimbing.  Apakah di jaman reformasi ini mereka para guru tidak mendidik muridnya dengan baik? Setahu saya di sekolah terdapat pelajaran BP/BK (Bimbingan Pendidikan/Bimbingan Konseling)  atau memang orang tua di rumah membiarkan begitu saja anaknya bergaul? Itu yang membentuk jiwa kepemudaan seseorang.
alinea 3, Deklarasi Hak-hak Anak, Resolusi Majelis Umum 1386 (XIV), 20 November 1959, & Konvensi Hak Anak , Resolusi Majelis Umum no. 44/25 20 November 1989, mengatakan “ anak, karena alasan kekurang matangan fisik dan jiwanya, membutuhkan perhatian dan bimbingan khusus, termasuk perlindungan hukum baik sebelum maupun setelah kelahirannya.”  Sangat jelas tersirat dalam undang – undang ini hak anak sebagai penerus bangsa dan pemuda.
Bukan hanya mereka yang harus disalahkan, tetapi moral kita lah yang seharusnya dibiasakan dan tidak terbuai oleh semua kebebasan di reformasi atau demokrasi ini. Akhlak kita bukan pengaruh karena guru atau siapapun, tapi lebih dari pribadi diri, sejauh mana kita bisa mendekatkan diri kepada agama dan bisa di salurkannya kepada masyarakat. Agama lah yang bisa mendidik akhlak dan perilaku kita.
Tauran antar pelajar, geng motor adalah bentuk dimana moral kita, ini tidak mencerminkan pribadi M. Yamin dkk yang dulu susah payah menghimpun para pemuda untuk tetap satu, mengikrarkan sumpah pemuda 28 oktober 66 tahun yang lalu yang salah satu isinya menyebut berbangsa satu, bangsa Indonesia, bukan perpecahan seperti sekarang.
pernahkah kita berkaca pada keadaan bangsa dan kehidupan bernegara ? lalu berapa jumlah pemuda yang mengunjungi cafe atau tempat hiburan lainnya dengan jumlah pemuda yang mengunjungi museum atau tempat2 bersejarah yang ada di sekitar?  
Tidak usah muluk, berapa orang pemuda yang peduli arti buang sampah pada tempatnya? mungkin dari situ kita semua dapat tahu seberapa besar jumlah pemuda yang sadar dan peduli dengan Negara ini.
Miris melihat kenyataan ini, para pemuda sepertinya lebih suka untuk berkumpul di pinggir – pinggir jalan, mabuk – mabukan, berbuat onar, tauran antar pelajar dan nongkrong – nongkrong di cafe. Sepertinya yang ada di dalam diri kita hanya lah sebuah kepuasan batin, kepuasan yang dinilai dari tingkat besar kepala atau pamer harta.
Melihat semua ini, Masih pantaskah kita disebut pemuda Indonesia yang mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia. Berbangsa yang satu bangsa Indonesia  dan menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar